Jumat, 26 April 2013


4.8 Makna lokusi, ilokusi, dan perlokusi
                                                                          
           Dalam kajian tindak tutur (speech act) dikenal adanya makna ilokusi, makna ilokusi, dan makna perolokusi. Yang di mkasud dengan makna ilokusi adalah makna seperti yang dinyatakan dalam ujaran, makna harfiah, atau makna apa adanya. Sedangkan yang dimaksud makna ilokusi adalah makna seperti yang dipahami oleh pendengar. Sebaliknya, yang dimaksud dengan makna perlokusi adalah makna seperti yang diinginkan oleh penutur. Misalnya, kalau  seseorang kepela tukang afdruk foto dipinggir jalan bertanya,
                                                  “Bang, tiga kali empat, berapa?”
             Makna secara lokusi kalimat tersebut adalah keinginan tahu dari si penutur tentang berapa tiga kali empat. Namun, makna perlokusi,makna yang diinginkan si penutur adalah bahwa si penutur ingin tahu berapa biaya mencetak foto ukuran tiga kali empat sentimeter.  Kalau si pendengar,  yaitu tukang afdruk foto itu memiliki makna ilokusi yang sama dengan makna perlokusi dari si penanya, tentu dia akan menjawab, misalnya, “ dua ribu” atau “ tiga ribu”.  Tetapi kalau makna ilokusinya sama dengan makna lokusi dari ujaran “ tiga kali empat berapa”, dia pasti akan menjawab “dua belas”, bukan jawaban yang lain.
             
                Dalam kajian tindak tutur, sebuah ujaran sekaligus dapat bermakna lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Supaya jelas simak ilustrasi berikut!
             Seorang laki-laki tua bertanya kepada pelayan toko peti mati:
             “Berapa harga peti mati yang penuh ukiran ini?”
             “Dua juta, tuan”, jawab si pelayan toko.
             “Wah, mahal amat”, sahut laki-laki tua itu dengan kaget.
            “Tapi, tuan” kata pelayan toko itu menjelaskan,”kami jamin kalau tuan sudah masuk kedalamnya, tuan pasti tidak ingin keluar lagi!”
            
                Pada ilustrasi itu bagian akhir pada kalimat “tuan pasti tidak ingin keluar lagi!”. Makna ilokusi kalimat tersebut adalah “saya tidak keluar lagi karena merasa nyaman yang bukan main”. Sedang makna perlokusinya adalah “ tuan tidak ingin keluar karena pada waktu itu tuan sudah meninggal”.
            
                Bila dibandingkan dengan teori Verhaar tentang semantik maksud(lihat kembali pada subbab 2.3), maka sebenarnya makna perlokusi ini sama dengan “maksud” yang dibicarakan pada subbab 2.3 itu.
                                                                                                                    (buku abdu chaer)