4.8
Makna lokusi, ilokusi, dan perlokusi
Dalam
kajian tindak tutur (speech act) dikenal adanya makna ilokusi, makna ilokusi, dan makna
perolokusi. Yang di mkasud dengan makna ilokusi adalah makna seperti yang
dinyatakan dalam ujaran, makna harfiah, atau makna apa adanya. Sedangkan yang
dimaksud makna ilokusi adalah makna seperti yang dipahami oleh pendengar.
Sebaliknya, yang dimaksud dengan makna perlokusi adalah makna seperti yang
diinginkan oleh penutur. Misalnya, kalau
seseorang kepela tukang afdruk foto dipinggir jalan bertanya,
“Bang,
tiga kali empat, berapa?”
Makna
secara lokusi kalimat tersebut adalah keinginan tahu dari si penutur tentang
berapa tiga kali empat. Namun, makna perlokusi,makna yang diinginkan si penutur
adalah bahwa si penutur ingin tahu berapa biaya mencetak foto ukuran tiga kali
empat sentimeter. Kalau si
pendengar, yaitu tukang afdruk foto itu
memiliki makna ilokusi yang sama dengan makna perlokusi dari si penanya, tentu
dia akan menjawab, misalnya, “ dua ribu” atau “ tiga ribu”. Tetapi kalau makna ilokusinya sama dengan
makna lokusi dari ujaran “ tiga kali empat berapa”, dia pasti akan menjawab
“dua belas”, bukan jawaban yang lain.
Dalam
kajian tindak tutur, sebuah ujaran sekaligus dapat bermakna lokusi, ilokusi,
dan perlokusi. Supaya jelas simak ilustrasi berikut!
Seorang laki-laki tua bertanya
kepada pelayan toko peti mati:
“Berapa harga peti mati yang penuh
ukiran ini?”
“Dua juta, tuan”, jawab si pelayan
toko.
“Wah, mahal amat”, sahut laki-laki
tua itu dengan kaget.
“Tapi, tuan” kata pelayan toko itu
menjelaskan,”kami jamin kalau tuan sudah masuk kedalamnya, tuan pasti tidak
ingin keluar lagi!”
Pada ilustrasi itu bagian akhir
pada kalimat “tuan pasti tidak ingin keluar lagi!”. Makna ilokusi kalimat
tersebut adalah “saya tidak keluar lagi karena merasa nyaman yang bukan main”.
Sedang makna perlokusinya adalah “ tuan tidak ingin keluar karena pada waktu
itu tuan sudah meninggal”.
Bila dibandingkan dengan teori
Verhaar tentang semantik maksud(lihat kembali pada subbab 2.3), maka sebenarnya
makna perlokusi ini sama dengan “maksud” yang dibicarakan pada subbab 2.3 itu.
(buku abdu chaer)